WahanaNews - Malut | Awal tahun 2023, seorang polisi anggota Polda Maluku Utara (Malut) dilaporkan oleh pacarnya.
Pelapor adalah seorang wanita berinisial SM (32).
Baca Juga:
Penyidik KPK Dalami Kasus Suap Proyek Pemprov Malut, Periksa Pejabat Eselon II
Sedangkan terlapor adalah seorang polisi berinisial Briptu RS (35).
Pelaporan tersebut diketahui lantaran sang wanita sudah hamil lima bulan.
Namun oknum polisi tersebut tak mau menikahinya, padahal sudah beberapa kali diminta.
Baca Juga:
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Malut Pimpin Apel Penyerahan Air Suci
Puncak kekesalan tersebut, membuat SM mengambil jalan melaporkan ke Polda Maluku Utara.
Kini sang wanita pun meminta keadilan terhadap Kapolda.
Anggota polisi berinisial Briptu RS (35) yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku Utara.