WahanaNews - Malut | Awal tahun 2023, seorang polisi anggota Polda Maluku Utara (Malut) dilaporkan oleh pacarnya.
Pelapor adalah seorang wanita berinisial SM (32).
Baca Juga:
Polda Malut Sita 700 Gram Ganja Via Jasa Pengiriman
Sedangkan terlapor adalah seorang polisi berinisial Briptu RS (35).
Pelaporan tersebut diketahui lantaran sang wanita sudah hamil lima bulan.
Namun oknum polisi tersebut tak mau menikahinya, padahal sudah beberapa kali diminta.
Baca Juga:
Polda Malut Musnahkan Ribuan Botol Minuman Keras
Puncak kekesalan tersebut, membuat SM mengambil jalan melaporkan ke Polda Maluku Utara.
Kini sang wanita pun meminta keadilan terhadap Kapolda.
Anggota polisi berinisial Briptu RS (35) yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Maluku Utara.