"Sementara untuk sisa barang bukti, hari ini (Kamis,red) kita musnahkan," singkatnya.
Terpisah, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron menyebut, pemusnahan miras sendiri sudah dilakukan dua kali. Untuk kali pertama yang mencapai hampir 15 ribu lebih, miras pun didominasi merek cap tikus.
Baca Juga:
Penyidik KPK Dalami Kasus Suap Proyek Pemprov Malut, Periksa Pejabat Eselon II
"Untuk pemusnahan pertama itu di Mako Brimob Polda, dan yang kedua juga ini 15 ribu lebih. Rata-rata cap tikus," ungkapnya.
Dirsamapta mengaku, pihaknya akan terus menyisir dan memusnahkan jika ada minuman yang masuk ke Maluku Utara.
Disisi lain juga, untuk anggota yang sudah bekerja akan diusulkan untuk diberikan penghargaan oleh Kapolda Maluku Utara.
Baca Juga:
Sambut Hari Bhayangkara ke-77, Kapolda Malut Pimpin Apel Penyerahan Air Suci
"Saya juga akan usul anggota yang sudah bekerja, diberikan penghargaan," pungkasnya.[mga]