“Dan kita sudah melakukan pemutusan kontrak dengan pihak ketiga, tapi sudah selesai 75 persen, sehingga sisanya 25 persen kita siapkan, tapi itu di tahun depan 2023,” jelasnya.
Sekda juga sesalkan Kenapa pihak keamanan Satpol PP tidak menghalangi agar masyarakat tidak merusak, apakah mereka lalai? Kalau soal itu memang benar, nanti kita panggil Kasat PolPP.
Baca Juga:
Pemprov Targetkan KONI Cetak Atlet Berprestasi di Malut
“Ini kan tugas mereka untuk menghadang, bagi kami ini juga kelalaian Satpol PP, sehingga Kasatnya nanti kita panggil, padahal ini tugas mereka untuk menghadang, kenapa tidak dilakukan, karena mereka berpikir itu juga sebagaian keluarganya, makanya mereka biarkan, tapi ini sangat berbahaya,” sesal Sekda.
Sekda juga bilang Tidak ada rencana pihak Pemprov untuk bertemu dengan masyarakat akan tetapi pada saat ini belum bisa karena semuanya masih sibuk dengan kehadiran KPK.
“Belum bisa karena kita masih sibuk dengan kehadiran KPK,” Pungkasnya.[gab]