Malut.WahanaNews.co | Seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Maluku Utara (Malut) diingatkan untuk berkomitmen mengutamakan kelestarian lingkungan. Perusahaan tambang diminta mengikuti ketentuan yang berlaku dalam menjalankan aktivitas.
Pernyataan itu disampaikan oleh Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba saat memberikan arahan kepada salah satu manajemen perusahaan tambang di Malut, Jumat (4/3/2022).
Baca Juga:
Buka Peluang Sinergi Internasional, Pertamina Komit Jaga Kelestarian Lingkungan di WWF 2024
"Saya bangga adanya investasi di Malut, tapi sebagai putera daerah, saya meminta agar lingkungan tetap diperhatikan dengan mengikuti aturan yang ada dan harus dapat memberi manfaat kepada daerah dan masyarakat," ujar Abdul Gani.
Sementara itu Kabid Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Malut, Yusra Hi Noho mengatakan, tetap memantau aktivitas perusahaan tambang.
Sedikitnya ada 109 usaha pertambangan di Malut yang memiliki izin. Menurutnya, pemantauan ini penting untuk mencegah terjadinya pencemran lingkungan akibat aktivitas tambang.
Baca Juga:
Kalbar Ajak Masyarakat Tanam Pohon Bernilai Ekonomis
"Kami akan terus memantau aktivitas 109 izin usaha pertambangan di Malut, terutama dalam mengatasi dampak akibat pencemaran lingkungan," ucapnya.[gab]