Malut.WahanaNews.co | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi untuk mengawal beberapa proyek berskala strategis yang akan dibangun di empat kabupaten, Senin (21/3/2022).
Pengawalan proyek tersebut agar dapat menghindari penyimpangan dalam pelaksanaannya. Dengan harapan, kegiatan dapat dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, tepat waktu, dan mutu yang tepat.
Baca Juga:
H. Asmauddin Anggota DPRA Dapil 9, Bersilaturahmi Dengan Kadis PUPR Aceh
Karena itu, rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung Kadis PUPR Jafar Ismail, Kepala Kejaksaan Tinggi Dade Ruskandar, dan Asisten Intelijen Efrianto.
Efrianto, kepada cermat, mengaku itu merupakan rapat pertama antara pihaknya dengan PUPR Maluku Utara, untuk pemaparan dan permohonan.
“Nanti kami telaah dulu permohonan dari Dinas PUPR, apakah bisa atau tidak diberikan pengamanan proyek strategis,” jelas Efrianto.
Baca Juga:
Penyidik KPK Dalami Kasus Suap Proyek Pemprov Malut, Periksa Pejabat Eselon II
Efrianto bilang, Dinas PUPR Maluku Utara mengajukan sekitar 10 kegiatan proyek strategis di empat kabupaten.
“Ada 10 kegiatan yang diajukan, yang terbagi di 4 kabupaten di Maluku Utara,” pungkasnya.[gab]