Pada Rabu (28/9), tiga orang yang mengaku sebagai pejabat di Kabupaten Halmahera Barat mendatangi kediaman orang tua korban di Laba Besar.
"Mereka menawarkan penyelesaian kasus dengan jalan kekeluargaan. Tapi orang tua korban dengan tegas menolak tawaran damai," tandas Fahrizal.
Baca Juga:
Usai Polda Setop Penyelidikan Kasus Afif, LBH Akan Ambil Langkah Hukum
Pada Kamis (6/10), orang tua korban dijemput dua orang tak dikenal yang mengaku sebagai pegawai Kecamatan Kao, serta orang tua salah satu terduga pelaku penyiksaan berinsial FK.
"Mereka menggunakan mobil merek Avanza putih menuju Tobelo. Tiba di Tobelo, orang tua korban dipaksa menyelesaikan kasus melalui jalan damai," terangnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun LBH Marimoi, dalam sehari, Jumat (7/10), kediaman korban dikunjungi orang yang mengaku keluarga pelaku setidaknya 6 kali.
Baca Juga:
Kapolda Sumatera Barat Tegas: Kasus Kematian Afif Maulana Tetap Dilanjutkan
"Mereka menyampaikan apabila anak-anak mereka dipecat dari kepolisian, maka keluarga besar pelaku tidak akan tinggal diam, dan mengancam keselamatan korban," ujarnya.
Keesokan harinya, Sabtu (8/10), sekelompok orang datang ke rumah salah satu keluarga korban di Kecamatan Kao Barat, dan melakukan pengancaman.
Mereka menyatakan korban dapat dilaporkan balik oleh Kepolisian dan keluarga pelaku, dengan tuduhan pencemaran nama baik apabila korban tidak mencabut laporan.