Malut.WahanaNews.co | Seorang Narapidana (Napi) kasus narkoba yang kabur dari Lapas Kelas IIA Ternate, Maluku Utara (Malut) pada Rabu, (9/3/2022) kemarin, merupakan kelalaian petugas.
Akibatnya, sejumlah petugas yang terlibat saat kaburnya Napi eks anggota Polisi itu diperiksa oleh tim pemeriksa dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga:
Propam Polres Metro Jakarta Pusat Periksa 10 Anggota Terkait Kasus Tahanan Kabur
Hal tersebut diakui oleh Plh Kepala Lapas Kelas IIA Ternate, Sofyan Muthalib ketika diwawancarai via telepon, Kamis (10/3/2022).
Menurutnya, peristiwa tersebut berawal saat narapidana Akhmad Dzulkarnain keluar dari lapas untuk menjenguk orangtuanya yang lagi sakit di Kelurahan Sangaji Utara, Kecamatan Ternate Utara pada pukul 10.30 WIT kemarin.
"Saat keluar, pelaku hanya dikawal satu orang petugas menggunakan sepeda motor menuju ke tempat tujuan," tuturnya.
Baca Juga:
8 Tahanan BNNP Sumut Kabur Setelah Merusak Jeruji Sel Penjara
Lanjut Sofyan, setelah menjenguk ibunya, sekitar pukul 14.00 WIT, pelaku dan petugas sambil berboncengan kembali ke lapas. Dalam perjalan arah balik, tepatnya di jalan Sultan M Djabir Sjah atau di depan kantor cabang Bank BCA Ternate terjadi kemacetan.
“Pelaku yang sedang dibonceng mengambil kesempatan lompat dari atas kendaraan dan kabur ke arah pasar dan melebur dalam keramaian. Petugas yang mengawal kemudian mengejar pelaku dalam kerumunan orang, namun tidak menemukan pelaku,” jelasnya.
Saat itu juga, petugas tersebut langsung kembali ke rumah orangtua pelaku, namun beberapa orang di dalam rumah itu mengatakan yang bersangkutan bukanya sudah balik bersama petugas.