Pemda DKI Jakarta di PON 1989 mengganjar peraih medali emas Rp 750 ribu, medali perak Rp 500 ribu, dan perunggu Rp 300 ribu.
Berdasarkan hal itu, Richard setidaknya menerima Rp 8 juta sebagai apresiasi DKI Jakarta pada atletnya.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Empat tahun kemudian, Wisnu Wardhana dari DKI Jakarta tampil sebagai peraih medali terbanyak putra di cabang renang, yakni 6 emas di PON XIII/1993, setelah Richard Sam Bera dilarang berlaga di PON tersebut.
Wisnu diganjar sedikitnya Rp 60 juta dari Pemprov DKI yang di PON tersebut menghargai sekeping emas dengan Rp 10 juta.
Berselang 23 tahun kemudian, Triadi Fauzi Sidik, atlet renang Jabar, mengemas 8 medali emas, 1 perak, dan 1 perunggu pada ajang PON XIX/2016.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Ia juga mendulang 7 medali emas di PON Riau pada sejumlah nomor yang diikuti.
Pemprov Jabar mengganjar peraih medali di PON XIX dengan Rp 275 juta per keping medali emas.
Usai gelaran PON XIX/2016, Triadi mengantongi bonus Rp 2,045 miliar dan tercatat sebagai bonus terbesar yang diraih atlet PON 2016.