Di ajang PON IX/1977, Pemda Jatim memberikan uang Rp 100 ribu bagi pemecah rekor nasional, sementara medali emas Rp 50 ribu, perak Rp 30 ribu, dan perunggu Rp 20 ribu.
Mengacu pada hal itu, Naniek setidaknya mendapat bonus uang sebesar Rp 1,48 juta berkat prestasinya di cabang renang dengan perolehan 11 medali emas, 1 perak, ditambah bonus memecahkan 9 rekor nasional.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
Selang 12 tahun kemudian, Elfira Rosa Nasution yang mewakili Jambi menguasai cabang renang PON XII/1989 di Senayan, Jakarta.
Ia meraih 8 medali emas, 2 perak, dan 3 perunggu.
Ia lantas diganjar bonus uang Rp 29,25 juta dari Gubernur Jambi.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Pada saat itu, uang yang diterima Elfira merupakan bonus terbesar yang diterima atlet peserta PON XII dari seluruh Indonesia.
Empat tahun berselang, perenang Jawa Barat, Chaterine Surya, tampil sebagai bintang renang PON XIII/1993 dengan meraih 7 medali emas dan 2 perak, sekaligus memecahkan lima rekor nasional di nomor gaya bebas.
Ia lantas diganjar bonus uang Rp 79 juta dari Pemerintah Jabar.