Dengan posisi sebagai Kordinator mitra Pengawas Pemilu Maluku Utara, juga mengingatkan agar para Caleg juga mempersiapkan secara maksimal, syarat menjadi Caleg. Sebagaimana amanat hukum dan perundang-undangan, serta Juknis sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU.
"Saya kira, jika para Caleg daerah dan pusat juga maksimal, dalam menyiapkan berbagai syarat formil, maka terjadi keseimbangan kinerja. Jika ini terjadi, maka efektifitas dan profesiolitas dalam pelaksanaan Pemilu, akan terwujud dengan maksimal," pungkasnya.[mga]