Elemen sipil society di daerah pun harus mendukung dan memberikan suport.
Sekaligus mengawal para penyelenggara, agar dapat bekerja secara profesional.
Baca Juga:
DKPP Jatuhkan Peringatan Keras, KPK Telusuri Dugaan Korupsi Sewa Private Jet Rp46 Miliar di KPU
Berdasar aturan perundang-undangan yang ada, agar kualitas Pemilu ke depan berjalan baik.
"Sehingga dapat diminimalisir dugaan, pelanggaran yang ada, "jelasnya.
Meski begitu, pihaknya meapresiasi KPU di daerah, yang telah bekerja secara maksimal. Salah satunya telah berhasil melakukan, tahapan dan proses verifikasi.
Baca Juga:
KPU Disemprit DKPP: 59 Kali Naik Jet Pribadi, Habiskan Rp 90 Miliar
Terhadap partai politik (Parpol) yang berhak, menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Ini kinerja baik yang harus kita apresiasi," ungkapnya.
Disisi lain, yang juga pernah ditugaskan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan atas kinerja KPU daerah.