Elemen sipil society di daerah pun harus mendukung dan memberikan suport.
Sekaligus mengawal para penyelenggara, agar dapat bekerja secara profesional.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Berdasar aturan perundang-undangan yang ada, agar kualitas Pemilu ke depan berjalan baik.
"Sehingga dapat diminimalisir dugaan, pelanggaran yang ada, "jelasnya.
Meski begitu, pihaknya meapresiasi KPU di daerah, yang telah bekerja secara maksimal. Salah satunya telah berhasil melakukan, tahapan dan proses verifikasi.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
Terhadap partai politik (Parpol) yang berhak, menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Ini kinerja baik yang harus kita apresiasi," ungkapnya.
Disisi lain, yang juga pernah ditugaskan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan atas kinerja KPU daerah.