Elemen sipil society di daerah pun harus mendukung dan memberikan suport.
Sekaligus mengawal para penyelenggara, agar dapat bekerja secara profesional.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Berdasar aturan perundang-undangan yang ada, agar kualitas Pemilu ke depan berjalan baik.
"Sehingga dapat diminimalisir dugaan, pelanggaran yang ada, "jelasnya.
Meski begitu, pihaknya meapresiasi KPU di daerah, yang telah bekerja secara maksimal. Salah satunya telah berhasil melakukan, tahapan dan proses verifikasi.
Baca Juga:
Sisa Dana Hibah Pilkada 2024, KPU Taput Serahkan Rp6,266 Miliar ke Pemkab
Terhadap partai politik (Parpol) yang berhak, menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Ini kinerja baik yang harus kita apresiasi," ungkapnya.
Disisi lain, yang juga pernah ditugaskan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan atas kinerja KPU daerah.