Elemen sipil society di daerah pun harus mendukung dan memberikan suport.
Sekaligus mengawal para penyelenggara, agar dapat bekerja secara profesional.
Baca Juga:
Gerindra Jadi Satu-satunya Partai yang Belum Lakukan Pemutakhiran Data Parpol di KPU Kota Bekasi
Berdasar aturan perundang-undangan yang ada, agar kualitas Pemilu ke depan berjalan baik.
"Sehingga dapat diminimalisir dugaan, pelanggaran yang ada, "jelasnya.
Meski begitu, pihaknya meapresiasi KPU di daerah, yang telah bekerja secara maksimal. Salah satunya telah berhasil melakukan, tahapan dan proses verifikasi.
Baca Juga:
Pemilu 2029, KPU Kota Bekasi Kaji Penataan Ulang Dapil DPRD
Terhadap partai politik (Parpol) yang berhak, menjadi peserta Pemilu 2024 mendatang.
"Ini kinerja baik yang harus kita apresiasi," ungkapnya.
Disisi lain, yang juga pernah ditugaskan Bawaslu RI untuk melakukan pengawasan atas kinerja KPU daerah.