"Silahkan juga hubungi PPK,KPU Kab/Kota atau KPU Provinsi Maluku Utara jika ada masukan dan tanggapan," ujarnya.
Sedangkan, untuk pengumuman DPS mulai tanggal 12 - 25 April 2023, kemudian jadwal masukan dan tanggapan 12 April - 2 Mei 2023, agar memanfaatkan ruang dan waktu tahapan masukan dan tanggapan terhadap DPS yang diumumkan dengan sebaik-baiknya.[mga]