Sebelumnya pada Senin (3/10), sejumlah masa aksi yang tergabung dalam gerakan mahasiswa pemerhati sosial (Gamhas) mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oknum polisi di Polres Halut terhadap salah satu warga.
Aksi di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut terkait dengan aksi penganiayaan yang dialami Yulius Yatu alias Ongen tepat di depan rumahnya pada 20 September 2022 lalu.
Baca Juga:
Kasus Izin Tambang Malut Didalami KPK, Lewat Istri Tersangka
Ongen diseret dari teras rumah oleh empat Polres Halut, setelah sebelumnya ditampar dan dicekik hingga tak sadarkan diri.[gab]