Malut.WahanaNews.co | Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang pertama di Kepulauan Maluku dan Maluku Utara atau Malut telah hadir di Kota Ambon, Ibu Kota Provinsi Maluku.
Peresmian tempat pengisian listrik untuk baterai kendaraan elektrifikasi atau Electric Vehicle (EV) ini dilakukan serentak oleh PT PLN (Persero) Regional Sulmapana (Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara) di enam kota yakni Kota Manado, Kendari, Labuan Bajo, Mataram, Ambon dan Jayapura, pada Senin (17/1/2022).
Baca Juga:
Uni Eropa Berlakukan Tarif Tinggi Mobil Listrik Buatan China
General Manager PT PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Adams Yogasara, mengatakan, SPKLU hadir sebagai bentuk nyata mendorong ekosistem kendaraan listrik dan energi yang efisien serta ramah lingkungan di kota Ambon.
SPKLU mobil listrik jenis yang diluncurkan adalah jenis "fast charging" dengan kapasitas 50 kw, kecepatan untuk pengisian baterai dari nol hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 45 menit.
"Pengisian melalui EV Charger di SPKLU memakan waktu lebih cepat jika dibandingkan penggunakan home charging atau pengisian daya di rumah yang dapat memakan waktu hingga enam jam," jelas Adams Yogasara.
Baca Juga:
Neta Luncurkan Model Ketiga Mobil Listrik di Indonesia, Dukung Pengurangan Emisi Karbon
PKLU hadir sejalan dengan Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batrei untuk transportasi jalan.
Selain itu Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020, menugaskan PLN sebagai penyelenggara pasokan listrik bagi kendaraan.
"Hadirnya SPKLU ini, diharapkan dapat meningkatkan pengguna mobil listrik, sehingga dapat meningkatkan penggunaan energi bersih dan lebih ramah lingkungan di kota Ambon," tambahnya.