“Ada beberapa tower yang masuk di tiga desa di wilayah kecamatan kami yaitu Desa Kokota Jaya, Desa Ruko dan Desa Luari. Kami berharap pembebasan lahan yang dilakukan oleh PT PLN melibatkan pihak kecamatan dan desa,” ucap Husni.
Sementara itu, Williams Jesajas selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Utara yang juga hadir dalam acara tersebut menyampaikan harapannya agar pembangunan SUTT dapat disosialisasikan kepada masyarakat.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Konsumen Percayakan Perbaikan dan Pemasangan Instalasi Listrik pada Ahlinya
“Harapan saya, selanjutnya hal ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat, agar PLN dan masyarakat memiliki tujuan yang sejalan terkait pembangunan ini. Harapannya dengan sinergi ini tentu untuk menghindari pikiran negatif tentang dampak pembangunan SUTT 150 kV,” ungkap Williams.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, PLN UIP Maluku Papua didampingi oleh jajaran dari PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tobelo dan turut mengundang Asisten II Bidang Administrasi Umum SETDA Halmahera Utara, Camat Galela serta Muspika Desa Luari, Desa Mamuya, Desa Ruko, dan Desa Kokota Jaya.