WahanaNews-Malut | Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, ikut berkomentar terkait Jenderal Andika Perkasa yang jadi calon tunggal Panglima TNI.
Presiden Jokowi dinilai menggunakan hak prerogatifnya memilih Andika karena punya pertimbangan tersendiri.
Baca Juga:
Kemenko PMK Dorong Kebijakan Kepemudaan Lebih Terarah dan Terukur
"Hanya Presiden Jokowi yang tahu mengapa Jenderal Andika Perkasa yang dipilih menjadi Panglima TNI. Tentu ada pertimbangan yang sangat penting. Sampai hak prerogatif itu digunakan Presiden tidak seperti biasanya," ujar Dahlan di Disway.id, dikutip Sabtu (6/11/2021).
Ia melanjutkan, memang tidak ada hukum yang dilanggar.
Hanya saja, Dahlan mengatakan, mungkin ada yang sudah terlanjur berharap.
Baca Juga:
Cahaya Berkah Ramadhan 1447 H, YBM PLN UID Jakarta Raya Serahkan 500 Paket Sembako di Masjid Nurul Falah
Sebab, secara giliran, kali ini seharusnya adalah giliran Jenderal TNI AL.
"Sejak reformasi, jabatan Panglima TNI memang digilir: TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL. Tapi itu hanya tradisi baru. Yang tidak diformalkan dalam peraturan atau UU. Tentu tidak mungkin juga diformalkan. Yang berarti akan membatasi hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menggunakan hak prerogatif yang tidak sesuai tradisi bergilir.