WahanaNews-Malut | Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, ikut berkomentar terkait Jenderal Andika Perkasa yang jadi calon tunggal Panglima TNI.
Presiden Jokowi dinilai menggunakan hak prerogatifnya memilih Andika karena punya pertimbangan tersendiri.
Baca Juga:
Kemenko PMK Luncurkan SMART PMK dan Gelar Penilaian 360 Derajat untuk Perkuat Manajemen Talenta ASN
"Hanya Presiden Jokowi yang tahu mengapa Jenderal Andika Perkasa yang dipilih menjadi Panglima TNI. Tentu ada pertimbangan yang sangat penting. Sampai hak prerogatif itu digunakan Presiden tidak seperti biasanya," ujar Dahlan di Disway.id, dikutip Sabtu (6/11/2021).
Ia melanjutkan, memang tidak ada hukum yang dilanggar.
Hanya saja, Dahlan mengatakan, mungkin ada yang sudah terlanjur berharap.
Baca Juga:
Sinner Pertahankan Gelar ATP Finals dan Tutup Musim dengan Rekor Fantastis
Sebab, secara giliran, kali ini seharusnya adalah giliran Jenderal TNI AL.
"Sejak reformasi, jabatan Panglima TNI memang digilir: TNI-AD, TNI-AU, TNI-AL. Tapi itu hanya tradisi baru. Yang tidak diformalkan dalam peraturan atau UU. Tentu tidak mungkin juga diformalkan. Yang berarti akan membatasi hak prerogatif Presiden," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi pernah menggunakan hak prerogatif yang tidak sesuai tradisi bergilir.