Sementara, Manajer Bagian Perencanaan UP3 Ternate Rahmat mengatakan, terkait dengan pengadaan mesin disel, terdapat momerandum bagi PLN untuk tidak boleh membeli atau mengadakan mesin disel, namun berkat perjuangan dari berbagai stakeholder untuk berkolaborasi, sehingga pada April 2020 wilayah induk Maluku dan Maluku Utara diberikan dispensasi, bahwa yang bisa membeli mesin disel hanya untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Jadi segala sesuatu yang dilakukan oleh PLN harus sepengetahuan dua kementerian yakni, Kementerian BUMN dan Kementerian SDM yang didukung juga dengan appropol dari kementerian keuangan, karena kami ini bukan perusahaan perorangan namun kami juga butuh appropol dari Kementerian keuangan agar ini bias berjalan,” ungkap Rahmat.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Rahmat juga mengatakan, perlu masyarakat ketahui, pemerintah daerah melalui Wali kota dan Wakil Wali kota Tikep ini, bahwa Pulau Mare merupakan atensi besar dari pihak PLN, karena ini semua atas konsolidasi banyak dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore.
“Dari awal sangat gentol untuk menginginkan bagaiman caranya sehingga Pulau Mare ini dapat menikmati listrik, namun terkendala dua tahun terahir ini, kita terkendala Covid-19 sehingga pengadaan mesin disel terkendala oleh jarak, dimana mesin tersebut belum ada di dalam negeri, jadi diusahakan pengadaannya dari luar negeri,” terang Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan, setelah dikeluarkan momerandum untuk pembelian mesin di unit induk Maluku dan Maluku Utara pada April 2020, sehingga pihak PLN telah melakukan kontrak pembeli dari sejak itu sudah dilakukan oleh pihak PLN, sehingga proses pengadaan melalui kontrak pembeli baru didatangkan sebagian pada Oktober 2021 lalu.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
“Namun terdapat 28 lokasi yang menjadi wilayah UP3 ternate termasuk Pulau Mare yang nasibnya sama persis dengan PLTD Mare, sehingga kami sangat konsen untuk 28 wilayah ini, agar dapat menikmati listrik, kami juga tidak bisa menjanjikan kapan akan didatangkan mesin disel tersebut, yang bisa kami janjikan adalah sebelum 2024, 28 lokasi termasuk PLTD Mare ini akan dapat merasakan listrik, kami juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat dua desa di Pulau Mare untuk dapat bekerjasama dengan kami, agar semua proses ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Rahmat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dua desa di Pulau Mare yang dismpaikan oleh Kepala Desa Mare Kofo Ahmad Ayub mengatakan, terkait dengan listrik ini dari tahun ke tahun masyarakat Nare telah menghabiskan uang ratusan juta. Uang tersebut terpakai dari tahun ke tahun yang tidak berdampak kepada yang lain, hanya untuk digunakan pembayaran listrik dan hanya berdampak pada penerangan yang cuman sebatas beberapa jam saja, mulai dari pukul 18-00 sampai dengan 00-00 WIT.
“Atas nama perwakilan masyarakat dua desa di Pulau Mare, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Wali klta dan Wakil Wali kota, yang sangat atensi dengan penuh perhatian kepada kami masyarakat di Pulau Mare, sehingga terus melakukan konsolidasi dengan pihak PLN untuk kepentingan listrik yang nantinya dirasakan oleh masyarakat Pulau Mare,” kata Ahmad Ayub Ahmad