WahanaNews-Malut | Menindaklajuti keluhan terkait dengan masalah listrik di dua Desa di Pulau Mare, Perwakilan masyarakat Desa Maregam dan Desa Marekofo melakukan pertemuan dengan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di ruang rapat Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Provinsi Maluku Utara (Malut), Kamis (1/9/2022).
Pertemuan tersebut juga melibatkan Pihak PLN UP3 Ternate, yang dihadiri Manajer Bidang Perencanaan UP3 Ternate Rahmat bersama Kepala PLN Tidore dan pimpinan OPD terkait.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Dalam kesempatan tersebut, dihadapan pihak PLN UP3 Ternate dan Masyarakat Pulau Mare, Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan mengatakan, persolan listrik yang ada di dua desa ini merupakan persoalan serius yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Pulaua Mare.
Pemerintah daerah terus berupaya agar Pulau Mare dapat merasakan listrik seperti yang dirasakan masyarakat di Kota Tidore pada umumnya. Karena persoalan pengadaan mesin ini butuh waktu yang begitu lama, pemerintah daerah selalu berkoordinasi dengan pihak PLN, sehingga mesin ini telah dilakukan pengadaan, namun harus butuh waktu yang dipastikan sudah tidak terlalu lama, ketika barang telah ada akan langsung dilaksanakan oleh pihak PLN.
Muhammad Sinen menegaskan, PLN ini merupakan mitra pemerintah daerah, bukan bawahan pemerintah, namun perusahan milik negara, sehingga apapun yang menjadi permintaan dari pemerintah daerah terkait dengan listrik akan segera dieksekusi.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Namun persoalan listrik di Pulau mare ini kalaupun jaraknya hanya sekitar 100-200 meter dan kondisi alam yang memungkinkan, maka kita tidak perlu menunggu terlalu lama untuk membuat Pulau Mare menikmati listrik. Sehingga butuh kesabaran dari seluruh masyarakat, karena tidak ada satupun pemerintah yang memiliki niat untuk diskriminasi masyarakatnya sendiri, namun ini persoalan waktu saja.
Wakil Wali kota dua periode ini juga mengajak kepada masyarakat di dua desa Pulau mare, agar tetap menjaga terus kondisi yang kondusif dan jangan lagi berpikir hal negatif, agar semua ini dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kesejahteraan masyarakat di Pulau Mare.
“Ketika kita berbicara kemajuan dua desa yang ada di Pulau Mare, maka mari sama-sama dengan pemerintah daerah berdiskusi bersama untuk kepentingan masyarakat di Pulau Mare, sehingga tidak ada lagi perbedaan antara Pulau Mare dengan desa-desa lain yang ada di Kota Tidore,” ajaknya.
Sementara, Manajer Bagian Perencanaan UP3 Ternate Rahmat mengatakan, terkait dengan pengadaan mesin disel, terdapat momerandum bagi PLN untuk tidak boleh membeli atau mengadakan mesin disel, namun berkat perjuangan dari berbagai stakeholder untuk berkolaborasi, sehingga pada April 2020 wilayah induk Maluku dan Maluku Utara diberikan dispensasi, bahwa yang bisa membeli mesin disel hanya untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Jadi segala sesuatu yang dilakukan oleh PLN harus sepengetahuan dua kementerian yakni, Kementerian BUMN dan Kementerian SDM yang didukung juga dengan appropol dari kementerian keuangan, karena kami ini bukan perusahaan perorangan namun kami juga butuh appropol dari Kementerian keuangan agar ini bias berjalan,” ungkap Rahmat.
Rahmat juga mengatakan, perlu masyarakat ketahui, pemerintah daerah melalui Wali kota dan Wakil Wali kota Tikep ini, bahwa Pulau Mare merupakan atensi besar dari pihak PLN, karena ini semua atas konsolidasi banyak dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tidore.
“Dari awal sangat gentol untuk menginginkan bagaiman caranya sehingga Pulau Mare ini dapat menikmati listrik, namun terkendala dua tahun terahir ini, kita terkendala Covid-19 sehingga pengadaan mesin disel terkendala oleh jarak, dimana mesin tersebut belum ada di dalam negeri, jadi diusahakan pengadaannya dari luar negeri,” terang Rahmat.
Rahmat juga menjelaskan, setelah dikeluarkan momerandum untuk pembelian mesin di unit induk Maluku dan Maluku Utara pada April 2020, sehingga pihak PLN telah melakukan kontrak pembeli dari sejak itu sudah dilakukan oleh pihak PLN, sehingga proses pengadaan melalui kontrak pembeli baru didatangkan sebagian pada Oktober 2021 lalu.
“Namun terdapat 28 lokasi yang menjadi wilayah UP3 ternate termasuk Pulau Mare yang nasibnya sama persis dengan PLTD Mare, sehingga kami sangat konsen untuk 28 wilayah ini, agar dapat menikmati listrik, kami juga tidak bisa menjanjikan kapan akan didatangkan mesin disel tersebut, yang bisa kami janjikan adalah sebelum 2024, 28 lokasi termasuk PLTD Mare ini akan dapat merasakan listrik, kami juga meminta dukungan dari seluruh masyarakat dua desa di Pulau Mare untuk dapat bekerjasama dengan kami, agar semua proses ini dapat berjalan dengan lancar,” jelas Rahmat.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dua desa di Pulau Mare yang dismpaikan oleh Kepala Desa Mare Kofo Ahmad Ayub mengatakan, terkait dengan listrik ini dari tahun ke tahun masyarakat Nare telah menghabiskan uang ratusan juta. Uang tersebut terpakai dari tahun ke tahun yang tidak berdampak kepada yang lain, hanya untuk digunakan pembayaran listrik dan hanya berdampak pada penerangan yang cuman sebatas beberapa jam saja, mulai dari pukul 18-00 sampai dengan 00-00 WIT.
“Atas nama perwakilan masyarakat dua desa di Pulau Mare, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Wali klta dan Wakil Wali kota, yang sangat atensi dengan penuh perhatian kepada kami masyarakat di Pulau Mare, sehingga terus melakukan konsolidasi dengan pihak PLN untuk kepentingan listrik yang nantinya dirasakan oleh masyarakat Pulau Mare,” kata Ahmad Ayub Ahmad
Ayub juga menambahkan, persoalan lahan yang awalnya PLN masuk di Pulau Mare dalam pemasangan jaringan kabel, masyarakat Pulau Mare sangat merespon baik karena ini pertanda baik untuk dua desa yang ada di pulau ini, sehingga masyarakat bisa menikmati penerangan. Kami berharap agar sebelum 2024, orang Mare bisa menikmati listrik dan keluar dari peradaban yang gelap.[gab]