Pulau Morotai 28,3 pada tahun 2021, sedangkan pada tahun 2022 naik menjadi 31,2. Pulau Taliabu di tahun 2021 yakni 35,2 sedangkan pada tahun 2022 turun menjadi 23,7. Maluku Utara 27,5 pada tahun 2021 sedangkan tahun 2022 turun menjadi 26,1.
Asrul juga menyatakan, untuk tindak lanjut penanganan kemiskinan ekstrem dan penurunan stunting yakni dengan melakukan langkah koordinasi dengan Pemkab dan Pemkot dalam berbagai forum, melakukan koordinasi dengan OPD terkait serta instansi seperti BKKBN, Forkopimda, Organisasi PKK, serta Satgas
Baca Juga:
Kasus Izin Tambang Malut Didalami KPK, Lewat Istri Tersangka
Oleh karena itu, Pemprov Malut mendorong warga miskin untuk mendapat jaminan BPJS kesehatan, mengidentifikasi ulang terhadap warga miskin pada kantong-kantong kemiskinan, mendorong akses permodalan dan pemberdayaan UMKM.
Mendorong perusahaan tambang untuk terlibat dalam pemberdayaan masyarakat miskin dan CSR, mendorong program bedah rumah, sanitasi, jamban bagi warga miskin, serta mengoptimalkan penggunaan dana desa dan bumdes terutama pada kantong-kantong kemiskinan.
Sementara itu, untuk permasalahan dalam penurunan stunting dan kemiskinan di Malut yaitu diakibatkan karena keterbatasan bidang kesehatan, terbatasnya sumber tenaga kesehatan serta kurangnya fasilitas pendukung kesehatan yang belum merata. Kemudian terbatasnya akses transportasi dan telekomunikasi di wilayah perbatasan dan pedalaman.
Baca Juga:
Putri Indonesia Malut 2022 Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Eks Gubernur Malut
Kondisi geografis wilayah terdiri dari pulau-pulau yang tersebar, sementara ekonomi industri hilirisasi industri yang belum optimal, sementara masih kurangnya ketersediaan rumah layak huni dan sanitasi serta air bersih dan jamban sehat.
Terbatasnya anggaran DAU dan DBH, serta kurangnya ketrampilan dan tingkat pendidikan yang masih rendah bagi para pencari kerja.
Turut hadir, Kajati Malut, Danrem Malut, Irwasda Polda Malut, Asisten Deputi PMK, Sekda Talibau, OPD terkait, sementara melalui virtual yakni Kepala BKKBN Malut Renta Rego, Serta Pj Bupati/Wakil Bupati dan Sekda kabupaten/kota di Malut.[mga]