Malut.WahanaNews.co| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah memegang indikasi kuota awal kapasitas pasang pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu mengatakan, kementeriannya tengah mengkaji keandalan sistem dan subsistem PLN menyusul potensi masuknya daya listrik intermiten dari PLTS atap.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
“Indikasi angkanya sudah ada kita mengetahui bahwa keandalan sistem ini kalau dimasukan dengan sifatnya intermiten ada juga bayu, angin, kemudian PLTS juga kita pisahkan ground mounted dan atap,” kata Jisman saat sosalisasi Permen PLTS Atap di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (5/3/2024).
Selepas beleid revisi PLTS atap diteken akhir Januari 2024 lalu, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik (IUPTLU) bersama dengan Kementerian ESDM mesti merumuskan kuota paling lambat 3 bulan sejak peraturan menteri (Permen) anyar itu diundangkan.
Aturan anyar soal PLTS atap itu tertuang dalam Permen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Jisman mengatakan, kementeriannya masih mengkaji ihwal kemungkinan gabungan atau sebagian daya setrum dari sejumlah pembangkit energi baru terbarukan (EBT) tersebut.
Dengan demikian, kata dia, isu soal intermiten kelistrikan bisa diatasi nantinya. Di sisi lain, dia meminta PLN untuk dapat meningkatkan fleksibilitas sistem dan subsistem selepas adopsi besar-besaran PLTS atap nantinya.
“Atas perintah Pak Menteri juga kepada PLN baik itu menggunakan smart grid atau membangun pembangkit-pembangkit yang sifatnya fast response seperti PLTA dengan dam,” kata dia.
Adapun, Kementerian ESDM mencatat realisasi kapasitas pasang pembangkit listrik PLTS atap baru mencapai 140 megawatt (MW) per Desember 2023. Di sisi lain, Kementerian ESDM menargetkan kuota PLTS atap itu dapat mengejar ketertinggalan pemasangan kapasitas pembangkit listrik surya yang dipatok di level 3,6 gigawatt (GW) sampai akhir 2025 mendatang.