WahanaNews - Malut | PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU) menyalurkan bantuan modal usaha Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL) bagi pelaku usaha minyak kayu putih di Desa Sawa, Kecamatan Lilialy, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
General Manajer PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menyampaikan, bantuan yang diberikan merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan untuk peningkatan pertumbuhan sektor ekonomi di Indonesia, khususnya di Maluku.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
"Kami menyalurkan bantuan modal usaha sebagai bentuk dukungan kami terhadap perkembangan suatu daerah, terutama bagi para pelaku usaha yang tengah mengembangkan usaha," ujar Awat, dikutip Senin (19/6/2023).
Adapun total bantuan yang diberikan senilai Rp250 juta yang digunakan sesuai kebutuhan pelaku usaha, yakni penyediaan ketel, pembuatan alat penyulingan stainless, pembelian lahan daun, dan lain sebagainya.
Penerima manfaat bantuan modal ini, katanya, merupakan pelaku usaha minyak kayu putih yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Kelompok usaha yang terdiri dari 10 kepala keluarga ini telah membangun usaha sejak 2015, tetapi usaha terkendala pandemi Covid-19, meski permintaan meningkat saat pandemi. Namun, harus bersaing dengan pengusaha besar, terlebih ketika mengalami keterbatasan peralatan untuk memproduksi barang dalam jumlah banyak.
Awat berharap, bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dan mampu memberikan dampak signifikan terhadap pendapatan para pelaku usaha.
"Jadi ini untuk mendukung pembangunan, kenyamanan aktivitas masyarakat dan mendukung pemerintah dalam pencapaian target-target Sustainability Develompment Goals (SDG’s)," tambah Awat.