Sayangnya, lanjut dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini, Kapolri ke Maluku Utara hanya memastika pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sehingga penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi, oknum polisi nakal dan evaluasi jajaran Polda juga kurang efektif, kerena tidak disampaikan ke publik secara terbuka kepada Pers.
"Menurut saya , Pak Kapolri telah mengabaikan tugas pokoknya yaitu sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat alias bukan pengurus capaian vaksin. Karena menurut saya, urusan vaksin itu adalah ranahnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang kemudian di Back-up oleh Polisi. Namun pada kenyataannya Polisi dan TNI lebih dominan menangani Vaksin" tambahnya.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Pengacara kondang Malut ini menuturkan, eloknya Kapolri dalam kunjungan kerjanya ke Malut harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat serta para insan pers untuk menanyakan perkembangan Kamtibnas maupun penegakan hukum di Malut.
“Paling tidak mengundang para insan pers untuk berdialog terkait dengan penanganan kasus-kasus di Maluku Utara. Atau Kapolri harus melakukan konferensi pers untuk memastikan evaluasi kinerja Polda Malut terkait dengan penanganan kasus korupsi da yang lain” sarannya.
Namun demikian, sebagai warga masyarakat ia mengapresiasi kedatangan Kapolri di Maluku Utara, Paling tidak pasti memberikan arahan-arahan kepada Kapolda untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
“Sangat apresiasi kedatangn bapak Kapolri, hanya saja ke depan Kunker lebih interaksi dengan insan pers agar mengetahui kinerja-kinerja jajaran yang ada di daerah” pungkasnya menutup. [gab]