Malut.WahanaNews.co | Agenda kunjungan Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Maluku Utara, Jumat (14/1) kemarin, menuai sorotan dari praktisi hukum Muhammad Konoras.
Pasalnya, kunjungan orang nomor satu di institusi Polri itu dianggap telah mengabaikan tugas sebagai lembaga penegak hukum.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Muhammad Konoras kepada wartwan mengatakan, seharusnya kunjungan kerja Kapolri ke Maluku Utara diharapkan memiliki nilai tambah bagi penegakan hukum, terlrbih lagi terkait dengan penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perilaku para oknum anggota Polri yang nakal.
‘Ini yang harus Kapolri sampaikan ke publik sebagai ketegasan orang nomor satu di Bhayangkara," ujar konoras sabtu (15/1).
Seperti halnya, kata Konoras, penanganan kasus korupsi pemotongan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Talibu (Pultab) tahun 2018 lalu sampai dengan saat ini tidak pernah tuntas, bahkan Polda Malut terkesan sangat lambat.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Seharusnya ini menjadi penting bagi Kapolri membuka ruangan kepada Pers untuk menyapaikan ini, agar mengetahui jajran dalam penegakan hukum.
Begitu juga oknum anggota polisi inisial F berpangkat Bripka yang bertugas di Direktirat Polairud yang diduga melakukan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadao sang istri, dan Bripda IMD bertugas di Satuan Brimib Polda Malut yang diduga menghamili sang pacar namun tidak bertanggung jawab.
“Kapolri harus tegas , agar tidak ada lagi oknum-oknum anggota polisi nakal,” tandasnya.
Sayangnya, lanjut dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ini, Kapolri ke Maluku Utara hanya memastika pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sehingga penegakan hukum dalam penanganan kasus korupsi, oknum polisi nakal dan evaluasi jajaran Polda juga kurang efektif, kerena tidak disampaikan ke publik secara terbuka kepada Pers.
"Menurut saya , Pak Kapolri telah mengabaikan tugas pokoknya yaitu sebagai penegak hukum dan pengayom masyarakat alias bukan pengurus capaian vaksin. Karena menurut saya, urusan vaksin itu adalah ranahnya pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) yang kemudian di Back-up oleh Polisi. Namun pada kenyataannya Polisi dan TNI lebih dominan menangani Vaksin" tambahnya.
Pengacara kondang Malut ini menuturkan, eloknya Kapolri dalam kunjungan kerjanya ke Malut harus mengundang tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat serta para insan pers untuk menanyakan perkembangan Kamtibnas maupun penegakan hukum di Malut.
“Paling tidak mengundang para insan pers untuk berdialog terkait dengan penanganan kasus-kasus di Maluku Utara. Atau Kapolri harus melakukan konferensi pers untuk memastikan evaluasi kinerja Polda Malut terkait dengan penanganan kasus korupsi da yang lain” sarannya.
Namun demikian, sebagai warga masyarakat ia mengapresiasi kedatangan Kapolri di Maluku Utara, Paling tidak pasti memberikan arahan-arahan kepada Kapolda untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar.
“Sangat apresiasi kedatangn bapak Kapolri, hanya saja ke depan Kunker lebih interaksi dengan insan pers agar mengetahui kinerja-kinerja jajaran yang ada di daerah” pungkasnya menutup. [gab]