Malut.WahanaNews.co | Agenda kunjungan Kepala Kepolisisan Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Maluku Utara, Jumat (14/1) kemarin, menuai sorotan dari praktisi hukum Muhammad Konoras.
Pasalnya, kunjungan orang nomor satu di institusi Polri itu dianggap telah mengabaikan tugas sebagai lembaga penegak hukum.
Baca Juga:
Putra Kelahiran Serui, Irjen Pol Alfred Papare Menjadi Kapolda Papua Tengah
Muhammad Konoras kepada wartwan mengatakan, seharusnya kunjungan kerja Kapolri ke Maluku Utara diharapkan memiliki nilai tambah bagi penegakan hukum, terlrbih lagi terkait dengan penegakan hukum di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor) dan perilaku para oknum anggota Polri yang nakal.
‘Ini yang harus Kapolri sampaikan ke publik sebagai ketegasan orang nomor satu di Bhayangkara," ujar konoras sabtu (15/1).
Seperti halnya, kata Konoras, penanganan kasus korupsi pemotongan Dana Desa (DD) di Kabupaten Pulau Talibu (Pultab) tahun 2018 lalu sampai dengan saat ini tidak pernah tuntas, bahkan Polda Malut terkesan sangat lambat.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri
Seharusnya ini menjadi penting bagi Kapolri membuka ruangan kepada Pers untuk menyapaikan ini, agar mengetahui jajran dalam penegakan hukum.
Begitu juga oknum anggota polisi inisial F berpangkat Bripka yang bertugas di Direktirat Polairud yang diduga melakukan kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadao sang istri, dan Bripda IMD bertugas di Satuan Brimib Polda Malut yang diduga menghamili sang pacar namun tidak bertanggung jawab.
“Kapolri harus tegas , agar tidak ada lagi oknum-oknum anggota polisi nakal,” tandasnya.