Lili berharap, warga binaan yang mendapatkan remisi Idul Fitri tahun ini lebih termotivasi untuk terus berkelakuan baik serta patuh dan taat terhadap hukum dan norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan yang Maha Esa maupun sesama manusia.
"Semoga dengan diberikannya remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk menjadi manusia yang lebih baik dari sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga:
HUT RI ke-79: Lebih dari 176.984 Narapidana Dapat Remisi
Untuk besaran remisi khusus Idul Fitri bervariatif dari 15 hari sampai dua bulan.
"Untuk remisi 15 hari ada 128 orang yang diusulkan, remisi satu bulan ada 328 orang, remisi satu setengah bulan ada 91 orang, dan remisi dua bulan ada 26 orang," pungkas Lili.[mga]