Malut.WahanaNews.co | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif, meminta semua Kapolres di jajarannya tingkatkan langkah primitif dan menjemput bola terhadap potensi penyelewengan distribusi penyelewengan BBM bersubsidi di provinsi itu.
"Sosialisasi pada seluruh media yang ada, selanjutnya lakukan tindakan-tindakan primitif untuk laksanakan patroli dan penegakan hukum kepada oknum penyelewengan,” katanya, di Ambon, Sabtu.
Baca Juga:
Pertamina Buka UMK Academy 2024, 1.686 Pelaku Usaha Siap Naik Kelas
Hal ini berdasarkan permintaan kepala Kepolisian Indonesia kepada semua Polda untuk memberikan tindakan teguran hingga persangkaan pasal penyelewengan BBM bersubsidi kepada orang dan pihak yang menyelewengkan BBM jenis itu.
Pasal hukum yang bisa dikenakan kepada mereka antara lain pasal 23a, pasal 53, dan pasal 55 UU Cipta Kerja tentang pihak yang melakukan penyelewengan, pasal 55 KUHP tentang pihak yang turut serta membantu terjadinya penyelewengan, dan pasal 480 KUHP tentang pihak yang membeli solar hasil penyelewengan.
"Mengantisipasi ketersediaan stok BBM di daerah masing-masing menjelang liburan lebaran," ujar Kapolda.
Baca Juga:
Kasus LNG Pertamina, Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Bui
Ia juga meminta kepada jajarannya agar berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar selalu memberikan ketenangan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi kepanikan.
"Aktif memberikan ketenangan sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat," katanya.
Sedangkan, Manajer Penjualan Eceran Wilayah Maluku PT Pertamina, Wilson E Wijaya, mengungkapkan, stok BBM yang tersedia pada mereka cukup baik yaitu dapat bertahan selama 16-25 hari.