Sementara itu, penyaluran dilakukan oleh PIHC (Pupuk Indonesia Holding Company), verifikasi dan monitoring dibantu pemerintah daerah.
Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian RI, Gunawan, mengatakan, pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pupuk baik subsidi maupun non subsidi untuk meningkatkan produktivitas lahan petani.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Itu dilakukan karena pupuk merupakan salah satu sarana produksi yang sangat strategis bagi pertanian.
Selain mempengaruhi capaian produksi, tambahnya, pupuk juga memiliki dampak sosial sangat luas karena menjangkau sekitar 17 juta petani, pada 6063 Kecamatan, 489 Kabupaten dan 34 Provinsi.
"Upaya peningkatan produktivitas pertanian dapat terwujud salah satunya dukungan dari kegiatan pemupukan.Proses pemupukan yang tepat sasaran berkontribusi tinggi dalam pencapaian produksi pertanian seperti padi," ujarnya melalui keterangan tertulis.
Baca Juga:
Buka Kejuaraan Nasional Renang Antar Klub Se-Indonesia, Wamenpora Harap Dapat Lahirkan Atlet Berprestasi
Namun, tambahnya, upaya itu memang mengalami ganjalan.
Salah satunya, datang dari ketersediaan anggaran.
Berdasarkan data kementeriannya, dalam lima tahun terakhir kebutuhan pupuk untuk petani mencapai 22,57 - 26,18 juta ton.