WahanaNews-Malut | Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menyatakan, petani sawit meminta pemerintah untuk melindungi tata kelola pupuk non subsidi.
Itu karena harga pupuk, baik tunggal maupun majemuk, sudah melonjak antara 70-120 persen dalam delapan bulan terakhir.
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Kenaikan paling jelas, katanya, bisa dilihat dari pupuk urea.
Tadinya, pupuk jenis itu dipatok seharga Rp4.500 per kg.
Namun, sekarang, harga pupuk sudah mencapai di atas Rp 6.000 per kg.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Manurung, mengatakan, perlindungan diperlukan karena kenaikan harga pupuk berdampak pada pendapatan petani.
Pasalnya, kontribusi biaya pupuk untuk produksi petani mencapai 58 persen.
"Pendapatan petani sekarang hanya Rp815.000 per hektar per bulan, (turun) dari sebelumnya Rp 1,1 juta. Harga sawit Rp 3.000 per kg, tapi kami turun pendapatan," ujarnya, dikutip Senin (1/11/2021).