Malut.WahanaNews.co| Partai Golkar secara terang-terangan menyatakan kesiapannya untuk menghadang hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.
''Saya siap menghadang laju hak angket yang menurut saya hanyalah lelucon politik. Bagaimana tidak, hasil pilpres diotak-atik karena mereka kalah, sedangkan hasil pileg tidak diusik karena mereka unggul. Ini kan seperti dagelan,'' ungkap Gandung, mengutip Suara Merdeka, Jumat (8/3/2024).
Baca Juga:
DPR Tutup Masa Sidang, Gerindra: Tak Ada Hak Angket
Menurutnya, sesuai aturan hukum yang berlaku bahwa untuk mengatasi ketidakpuasaan pemilu 2024, bukan dengan menggunakan hak angket, melainkan dibawa ke Mahkamah Kostitusi.
Meski begitu, Gandung meyakini mereka tak akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konsitutsi (MK ).
"Tidak ada tanda-tanda kecurangan. Saya melihat ada upaya dan maksud lain di balik pengajuan hak angket tersebut yang akan mengancam keselamatan bangsa dan negara Indonesia,'' ungkap anggota DPR RI dari Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Minta Pj Wali Kota Bekasi Kooperatif dan Transparan
Penggunaan hak angket menurutnya bisa menyebabkan pertikaian hasil pilpres yang berkepanjangan, tanpa kejelasan mengenai kapan perselisihan itu akan berakhir.
Hasil dari angket hanya berupa rekomendasi atau paling tidak pernyataan pendapat DPR, yang tidak mampu menghasilkan kepastian hukum yang pasti dan mengikat.
Sebaliknya, jika sengketa pemilu dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK), akan ada kepastian hukum dalam waktu yang relatif singkat.