WahanaNews - Malut | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan satu jenis sabu yang merupakan jaringan peredaran asal Kota Jakarta dengan tersangka AMK alias Fandi (30).
"Setelah AMK diamankan, BNN juga melakukan upaya pemberantasan narkotika dan prekursor narkotika dan menangkap tersangka berikutnya, diketahui namanya Y alias Cube umur 38 tahun yang merupakan warga binaan Rutan Klas II Jambula," kata Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol DR Agus Rohmat di Ternate, Kamis (6/4/2023).
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Agus Rohmat menjelaskan, kronologis penangkapan berawal dari informasi masyarakat pada Rabu lalu dengan adanya pengiriman narkotika melalui jasa pengiriman ke Kota Ternate, berdasarkan informasi tersebut, Tim Pemberantasan BNNP Malut pun melakukan pengawasan.
Selanjutnya, Tim Pemberantasan memantau aktivitas pelaku dari pukul 10.00 WIT sampai dengan pukul 13.00 WIT selanjutnya pelaku bergerak menuju Kantor Ekspedisi Ninja Express, Kelurahan Batu Antero, KecamatanTernate Tengah, Kota Ternate untuk mengambil paket yang diduga narkotika.
Pada saat tersangka tiba di lokasi sekitar pukul 13.53 WIT, Tim Pemberantasan sudah standby, setelah pelaku menerima paket dari kurir ekspedisi dan sudah menandatangani bukti penerimaan, selanjutnya dia keluar dari kantor ekspedisi yang kemudian diamankan oleh Tim Pemberantasan.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
Pada saat diamankan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, namun berhasil diringkus oleh Tim Pemberantasan dan kemudian tersangka serta barang bukti diamankan ke kantor BNN Malut.
Dia menyatakan, tersangka diminta membuka paket yang diterima berupa narkotika golongan satu jenis sabu, selanjutnya, dilakukan penimbangan dengan berat 49,31 gram, lalu penyidik melakukan deteksi menggunakan alat trunarc hasilnya methamphetamine, kemudian tersangka dilakukan tes urine dengan hasil negatif.
Tim Pemberantasan juga melakukan penggeledahan rumah pelaku dan ditemukan timbangan kecil di kamarnya.