“Dalam rapat telah disepakati bahwa dokumen-dokumen tersebut harus diselesaikan pada bulan Juli 2022, rumusan dokumen itu harus dilakukan dengan hati-hati, namun tetap dengan cepat dilakukan. Kementerian LHK harus melakukan kajian dengan teliti terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dan mitigasinya, disisi lain, kebutuhan atas listrik juga mendesak, maka atas fasilitasi dari KSP, kami kementerian LHK dan PT PLN UIW MMU bekerja keras untuk menghasilkan PKS dan rencana kerjanya,” tandasnya.
Para pihak terkait berkumpul di situation room Gedung Bina Graha untuk membahas perkembangan PKS, RPP, dan RKT sekaligus penandatanganan dokumen finalnya oleh Kepala Balai Taman Nasional Manusela M Zaidi dan GM PT PLN UIW MMW Made Agus Dwi Putra yang disaksikan oleh Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry calvin Tetelepta, Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi Jefry Susyafrianto dan Direktur Bisnis Regional Sulawesi, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara PT PLN adi Priyanto.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Dengan ditandatanganinya dokumen kerja sama dan rencana kerja diatas, maka PT PLN dapat segera memulai kegiatan pembangunan, pengoperasian, hingga pemeliharaan JTM 20 kV di Taman Nasional Manusela,” tandasnya.
Setelah MoU ini, maka masyarakat di Seram Utara yang saat ini terlayani 12 jam menjadi 24 jam dan diharapkan agar ekonomi masyarakat akan tumbuh dan ksejahteraan masyarakat semakin baik.[gab]