"Nanti kita lihat dulu data kendaraan dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan kantor Pos, sebab proses baru permulaan jadi ada hal-hal teknis yang masih kita benahi agar lebih optimal," katanya.
Selain itu, kata Hendra, akan ada tilang elektronik mobile lagi, ada anggota yang patroli dan memfoto para pelanggar yang sedang duduk manis di atas kendaraan, jika dilihat secara kasat mata ada yang tidak menggunakan helm dan pelanggaran lainnya.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
Sementara itu, dari ribuan pelanggar itu rupanya yang paling banyak terekam kamera adalah yang tidak menggunakan sabuk pengaman bagi kendaraan roda empat disusul tidak menggunakan helm bagi kendaraan roda dua baik itu pembonceng maupun helm yang tidak sesuai SNI.[mga]