WahanaNews - Malut | PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan mengatasnamakan PLN yang belakangan ini marak terjadi.
"Mulai dari ajakan men-download aplikasi tertentu, survei berhadiah, pembelian boks kWh meter, rekrutmen pegawai hingga permintaan foto diri pelanggan," ungkap Executive Vice President Corporate Communication & TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Baca Juga:
Jaga Pilkada Serentak, PLN UID Jabar Siagakan Lebih dari Empat Ribu Personil
Ia mengatakan, modus yang dilakukan oknum petugas baru-baru ini ialah meminta pelanggan mengirimkan foto diri melalui aplikasi pesan singkat.
Ia menegaskan bahwa, PLN tidak pernah meminta data diri maupun uang dari pelanggan melalui nomor asing yang tidak sesuai ketentuan.
"Masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas PLN dan meminta pembayaran langsung maupun data diri ke pelanggan. Petugas PLN selalu dilengkapi identitas yang jelas," kata Gregorius.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Selain itu, kata dia, PLN juga tidak pernah menawarkan jasa layanan door to door ke pelanggan seperti penjualan boks kWh meter atau pemasangan baru, dengan transaksi pembayaran langsung di rumah pelanggan.
Menurutnya, dalam pembayaran transaksi layanan PLN, selalu menggunakan nomor register atau kode bayar yang hanya bisa dibayarkan melalui payment point online bank (PPOB) atau marketplace.
Oleh karena itu, Gregorius mengimbau kepada masyarakat untuk mengenali ciri-ciri petugas resmi PLN untuk mencegah penipuan.
Ia menjelaskan, petugas PLN selalu dibekali surat tugas, menggunakan tanda pengenal, alat pelindung diri (APD), dan seragam kerja selama bertugas.
"Petugas PLN tidak meminta biaya atas layanan yang diberikan secara langsung, semua transaksi pembayaran melalui sistem PPOB, tidak ada pembayaran di tempat," tuturnya.
Jika di lapangan masyarakat menemukan oknum yang mengaku petugas PLN dan meminta pembayaran di tempat, PLN mengimbau masyarakat melaporkan melalui PLN Mobile dan contact center PLN 123.
PLN juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ingin mengakses layanan PLN agar langsung menggunakan aplikasi PLN Mobile. Aplikasi tersebut mencakup seluruh layanan maupun informasi resmi berbagai program PLN.[mga]