Malut.WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD), berencana melakukan lelang kendaraan yang sudah ditarik dari tangan eks pejabat.
"Jadi untuk tahun ini saya sudah fokus untuk mengadakan lelang kenderaan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Ahmad Purbaya, Senin (31/1/2022).
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Dia menyatakan, lelang kendaraan ini agar supaya dilakukan penghapusan bagi kendaraan-kendaraan yang ada. Sekarang sedang dilakukan koordinasi dengan pihak Kanwil KPKNL bersama penilaian publik.
Hal ini dilakukan lanjut Purbaya, karena selama ini belum dilakukan penghapusan aset, untuk itu di tahun 2022 ini semua aset akan dilakukan penghapusan dengan cara dibukanya pelelangan kenderaan.
“Dengan adanya penghapusan aset tentu bisa memperbaiki kualitas neraca dan kemudian uang pengembalian bisa menjadi pemasukan dari pelelangan yang dibuka dari pada aset-aset di Pemprov Malut, karena umur ekonomisnya sudah tidak lagi cukup dan terus dipelihara, maka biaya pemeliharaan lebih besar apalagi yang sudah ditarik lalu disimpan,” katanya.
Baca Juga:
Pemkab Klaten Gelar Konsultasi Publik RKPD 2025 di Pendopo Kabupaten
Selain itu, Pemprov Malut juga belum memiliki tempat penyimpanan aset-aset, untuk itu dengan adanya lelang kendaraan ini aset-aset yang sudah ditarik bisa menambah pemasukan ke kas daerah.
"Jadi tahun ini sudah kita rencanakan untuk melakukan penghapusan aset-aset daerah yang ditarik, dengan cara dilakukan pelelangan," pungkasnya.[gab]