Malut.WahanaNews.co | Pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara akan mereview sejumlah utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada tahun 2021.
Nantinya hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara.
Baca Juga:
Ajak Media Kunjungi Maluku Control Center, PLN Jelaskan Sistem Kelistrikan 24 Jam
"Jadi kita akan review ulang utang di tahun 2021 untuk dimasukkan ke keuangan," ungkap Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, Rabu (5/1/2022).
Menurut Nirwan, tim Inspektorat sendiri bakal mereview utang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu.
Kemudian, pihaknya akan menyusun dan membuatkan laporan, serta hasilnya akan diserahkan ke keuangan.
Baca Juga:
PLN Ajak Media Lihat Langsung Sistem Kendali Kelistrikan Maluku
"Untuk utang di tahun 2020 lalu, sudah kami serahkan. Sedangkan 2021 masih dalam proses penyusunan. Jika sudah selesai pasti diserahkan ke keuangan sebagai laporan," tambahnya.[gab]