Malut.WahanaNews.co | Pihak Inspektorat Provinsi Maluku Utara akan mereview sejumlah utang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara pada tahun 2021.
Nantinya hasil temuan tersebut akan diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Maluku Utara.
Baca Juga:
Buntut Kasus Korupsi di Dinas Kebudayaan, Pemprov DKI Copot Jabatan Iwan Henry
"Jadi kita akan review ulang utang di tahun 2021 untuk dimasukkan ke keuangan," ungkap Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, Rabu (5/1/2022).
Menurut Nirwan, tim Inspektorat sendiri bakal mereview utang pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlebih dahulu.
Kemudian, pihaknya akan menyusun dan membuatkan laporan, serta hasilnya akan diserahkan ke keuangan.
Baca Juga:
Di Ajang Sail Tidore Expo 2022, PLN Promosikan Motor Listrik
"Untuk utang di tahun 2020 lalu, sudah kami serahkan. Sedangkan 2021 masih dalam proses penyusunan. Jika sudah selesai pasti diserahkan ke keuangan sebagai laporan," tambahnya.[gab]