"Setelah rapat koordinasi terkait usulan anggaran tersebut kemudian disampaikan kepada pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Malut," ujar Reni.
Ia menambahkan, selanjutnya menunggu pembahasan bersama dengan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, sehingga usulan anggaran tersebut dapat disetujui dan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara ketua KPU provinsi dengan gubernur, begitu juga ketua KPU kabupaten/kota dengan bupati/walikota, secara serentak di Malut.[mga]