Harusnya Tidak Karantina di Wisma Atlet
Rachel Vennya diketahui tak berhak melakukan karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Berdasarkan keterangan Kodam Jaya sebelumnya, RSDC Wisma Atlet Pademangan sebenarnya hanya diperuntukkan bagi kategori tertentu, yaitu:
Baca Juga:
Bulog Pastikan Tak Akan Impor Beras 2025, Fokus Serap Produksi Lokal
1) Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
2) Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
3) Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri
Baca Juga:
Bupati Paluta Riski Basyah Serahkan SK PPPK
Rachel Bantah Karantina
Fakta yang diungkap Herwin itu berbeda dengan pengakuan Rachel Vennya. Saat berbincang dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10/2021), meski mengakui telah kabur, Rachel Vennya berkukuh tidak pernah dikarantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya, Senin (18/10/2021).