Harusnya Tidak Karantina di Wisma Atlet
Rachel Vennya diketahui tak berhak melakukan karantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan. Berdasarkan keterangan Kodam Jaya sebelumnya, RSDC Wisma Atlet Pademangan sebenarnya hanya diperuntukkan bagi kategori tertentu, yaitu:
Baca Juga:
Resmi! Indonesia Tuan Rumah ASEAN U-23 Championship 2025
1) Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia
2) Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negeri
3) Pegawai pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negeri
Baca Juga:
Kementan Bentuk Brigade Pangan, Fokus Optimalisasi Lahan dan Produktivitas Beras
Rachel Bantah Karantina
Fakta yang diungkap Herwin itu berbeda dengan pengakuan Rachel Vennya. Saat berbincang dalam channel YouTube Boy William, Senin (18/10/2021), meski mengakui telah kabur, Rachel Vennya berkukuh tidak pernah dikarantina di RSDC Wisma Atlet Pademangan.
"Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet," kata Rachel Vennya, Senin (18/10/2021).