Layanan premium atau dikenal juga dengan layanan prioritas ini memiliki beberapa tingkatan mulai dari premium bronze, premium silver, premium gold dan juga premium platinum.
"Setiap layanan memiliki keunggulan sesuai besaran tarif ekstra. Layanan premium ini dapat dinikmati oleh pelanggan PLN, baik yang disuplai dari tegangan tinggi, tegangan menengah, ataupun tegangan rendah", tambah Yusrizal.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Kepala Sub Bagian Umum Keuangan Pengadilan Agama Namlea, Lutfi Rumaf, mengapresiasi PLN dalam penyediaan kebutuhan energi listrik, termasuk proses pengurusan yang cepat untuk menjadi pelanggan premium.
"Terima kasih kami sampaikan kepada PLN yang telah membantu kami dalam pengurusan penyambungan jaringan listrik hingga menjadi pelanggan premium.
Harapan kami PLN bisa terus meningkatkan keandalan pasokan listrik.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Sampai saat ini keseluruhan pelanggan Premium di PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara berjumlah 86 pelanggan.[gab]