Malut.WahanaNews.co | Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, melaporkan sebanyak 17 kasus gizi buruk sepanjang 2021. Jumlah kasus ini membuat Haltim berada pada posisi 6 daerah di Malut dengan koleksi kasus gizi buruk tertinggi.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kabid Kesmas) Dinas Kesehatan Haltim J. Muchlis mengatakan 17 penderita gizi buruk itu seluruhnya ter-update pada tahun 2021.
"Dari 17 kasus gizi buruk tersebut tersebar di beberapa puskesmas yang ada di Haltim yakni Puskesmas Wayamli, Puskesmas Subaim, Puskesmas Pesisir Wayamli, Puskesmas Dodaga, Puskesmas Bicoli, Puskesmas Labi-labi dan Puskesmas Patlean," tuturnya, Selasa (28/12).
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Gorontalo Gelar Pertemuan Lintas Sektor Bahas Kesehatan Ibu dan Anak
Berdasarkan data Dinkes, pada Januari terdapat 2 kasus di Puskesmas Wayamli dan 2 kasus di Puskesmas Subaim. Bulan Februari terdapat 1 kasus di Puskesmas Pesisir Wayamli dan 1 kasus di Puskesmas Dodaga.
Lalu pada bulan Maret terdapat 1 kasus di Puskesmas Bicoli dan 1 kasus di Puskesmas Wayamli Pesisir. Bulan April 1 kasus di Puskesmas Wayamli Pesisir dan 1 kasus di Puskesmas Labi-labi.
Bulan Mei, di Puskesmas Dodaga terdapat 2 kasus. Lalu pada bulan Juni ditemukan 1 kasus di Puskesmas Buli dan 1 kasus di Puskesmas Patlean.
Baca Juga:
Tragedi: Siswi SDN 10 Durian Jantung Meninggal karena Luka Bakar Parah
Pada Juli terdapat 1 kasus di Puskesmas Buli 1 kasus dan 1 kasus di Puskesmas Patlean. Pada September terdapat 1 kasus di Puskesmas Buli.
Untuk penanganan kasus gizi buruk sendiri sudah dilakukan intervensi langsung melalui supplier PMT secara ketat di setiap puskesmas untuk menekan angka gizi buruk.
"Apabila ada perkembangan langsung dilaporkan ke Dinas Kesehatan," tandas Muchlis.