WahanaNews - Malut | Tercatat, 948 Orang Dalam Ganguan Jiwa (ODGJ) tersebar di Provinsi Maluku Utara (Malut).
Data ODGJ terbaru per 2023 itu disampaikan Asisten II Bidang Ekonomi dan Administrasi Pembangunan Pemprov Maluku Utara, Sri Haryanti Hatari.
Baca Juga:
Kasus Izin Tambang Malut Didalami KPK, Lewat Istri Tersangka
"Maluku Utara, terdapat sebanyak ODGJ sebanyak 948 orang, jumlah Pasung sebanyak 15 orang, terbanyak di Kabupaten Halmahera Selatan sebanyak 6 orang, Kabupaten Sula 4 orang, sisanya tersebar," ucap Sri Haryanti, dikutip Jumat (9/6/2023).
Bahkan, sejak 2020, kunjungan rumah sakit terus meningkat hingga 9.000 orang dengan berbagai kondisi.
Di mana dari data itu, sebanyak 86 persen mengalami gangguan depresi sedang, Skizofrenia 4 persen, dan gangguan cemas 4 persen.
Baca Juga:
Putri Indonesia Malut 2022 Akui Terima Uang Rp200 Juta dari Eks Gubernur Malut
"Maka dari itu, pembentukan tim agar bisa meminimalisir ganguan kejiwaan sejak dini dan menekan turun angka ODGJ dan Pasung yang sudah terdata sampai saat ini," ungkapnya.
Ia berharap, tim yang dibentuk dapat bekerja secara maksimal mengantisipasi persoalan kesehatan jiwa di Maluku Utara.
"Seperti menangani ganguan mental dan ODGJ itu harus dari dini, bukan nanti sudah terjadi baru tangani tetapi sejak masih mudah (anak-anak) orang itu, " jelasnya.
Adapun tim kesehatan jiwa masyarakat Maluku Utara, terdiri dari Gubernur sebagai pembina/pengarah, Sekertaris Daerah sebagai koordinator, dan Kadis Kesehatan sebagai Ketua tim pelaksana.
Serta, dilengkapi dengan anggota Badan Pengurus yang melibatkan dari unsur stakeholder terkait dan organisasi profesi.[mga]