Malut.WahanaNews.co| Sebaran film dokumenter yang bertajuk 'Dirty Vote' tengah mencuat, menampilkan serangkaian dugaan kecurangan yang disinyalir terjadi dalam Pemilihan Umum 2024.
Respons terhadap film ini datang dari Habiburokhman, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) dari pasangan Prabowo-Gibran.
Baca Juga:
TKN Tantang Partai Banteng Tarik Semua Menterinya
Habiburokhman menilai apa yang disampaikan dalam film tersebut tidak argumentatif dan tendensius. Dirinya juga meminta masyarakat tidak terprovokasi atas narasi dalam film tersebut.
"Ini tindakan-tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu. Kami menyarankan pada rakyat, tidak terhasut, serta tidak memprovokasi narasi kebohongan dalam film tersebut," tambahnya.
Menurut Habiburokhman, sebagian besar konten yang disajikan dalam film tersebut dianggap sebagai tuduhan fitnah yang tidak memiliki dasar yang kuat.
Baca Juga:
Hari Ini Ketua TKN Prabowo-Gibran 2 Kali ke Rumah Megawati, Hasto: Belum Sempat Salaman
"Perlu kami sampaikan bahwa sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang bernada asumtif dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut, di rekaman tersebut," ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Habiburokhman mengatakan ada 3 hal yang disorot dalam film tersebut. Pertama terkait soal penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang dikaitkan dengan suara dalam pilpres yang menurutnya tidak ilmiah.
"Narasi ini sangat tak ilmiah ya dan sangat tak masuk akal. Susah sekali kita mencernanya. Bagaimana misalnya disebut Pak Jokowi menunjuk 20 Pj kepala daerah, jumlah penduduknya katanya lebih dari 50 persen lalu dikaitkan dengan istilahnya orkestrasi pemenangan salah satu paslon," katanya.
Dirinya juga menyoroti pernyataan dari tokoh lainnya di film tersebut yang menyebutkan banyak terjadi kecurangan dalam pemilu kali ini. Dirinya menilai ucapan itu tidak berdasar karena tidak disebutkan peristiwa kecurangannya di mana.
"Pernyataan ini benar-benar tidak berdasar, tidak disebut peristiwa kecurangan yang mana, peristiwa yang mana, apa buktinya. Bagaimana status pelaporannya, dan bagaimana status penanganan perkaranya. Kan kalau kita bicara soal kecurangan harus faktual," ungkapnya.
Terakhir yang disorotinya adalah soal tudingan APDESI yang digunakan untuk memenangkan paslon tertentu. Menurutnya hal itu juga tidak mendasar.
"Intinya mengatakan soal kepala desa, APDESI yang dikatakan kepala desa digunakan untuk memenangkan paslon tertentu. Nah ini juga nggak berdasar, karena tidak disebut di kasus mana kepala desa ini sudah kerja, lalu memastikan warga di desanya memilih Paslon tertentu. Bagaimana caranya," sebutnya.
Habiburokhman berpikir bahwa film itu disengaja diluncurkan pada masa tenang. Hal itu dilakukan karena elektabilitas paslon nomor 2 sudah diatas 50 persen.
"Nah ini karena mungkin Elektabilitas Prabowo-Gibran terus meroket, bahkan sudah tembus batas psikologis aturan 50 persen plus satu suara, maka dilakukan cara-cara yang ini. Kami yakin (film) ini pasti nggak laku, di hati rakyat," ungkapnya.
Adapun dalam film itu berisikan pernyataan dari 3 pakar hukum Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Mereka menjelaskan terkait dugaan kecurangan dalam pemilu kali ini.
Disinggung dalam film tersebut yakni dugaan pengangkatan Pj kepala daerah untuk urusan elektoral, dan sorotan terhadap netralitasnya.
Ada pula tudingan adanya menteri di sejumlah paslon dan dikaitkan dengan dugaan kampanye terselubung.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mencurigai film dokumenter “Dirty Vote” yang diluncurkan dalam platform YouTube, Minggu, bertujuan menurunkan marwah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Habiburokhman pun meminta masyarakat jangan terpancing narasi-narasi dalam film tersebut, karena dia meyakini sebagian besar isinya sebatas asumsi.
Wakil Ketua TKN itu berpendapat narasi-narasi yang disampaikan tiga pakar hukum tata negara dalam film dokumenter itu berseberangan dengan pendirian rakyat.
Tiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam film dokumenter itu ialah Zainal Arifin Mochtar dari Universitas Gadjah Mada, Feri Amsari dari Universitas Andalas, dan Bivitri Susanti dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Tiga pakar itu secara bergantian dan bersama-sama menjelaskan rentetan peristiwa yang diyakini bagian dari kecurangan pemilu.
Dalam beberapa bagian, beberapa pakar juga mengkritik Bawaslu yang dinilai tidak tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap pelanggaran pemilu.
Alhasil menurut mereka, tidak ada efek jera sehingga pelanggaran pemilu cenderung terjadi berulang.
“Jadi, tindakan-tindakan mereka yang menyampaikan informasi yang sangat tidak argumentatif, tetapi tendensius untuk menyudutkan pihak tertentu, berseberangan dengan apa yang menjadi sikap sebagian besar rakyat,” kata dia.
Oleh karena itu, Habiburokhman meminta masyarakat tidak terhasut, dan memastikan pastikan Pemilu 2024 berlangsung damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (luber jurdil).
Film dokumenter Dirty Vote disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono. Dalam siaran tertulisnya, Dandhy menyampaikan film itu bentuk edukasi untuk masyarakat yang pada 14 Februari 2024 akan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.
Dia menjelaskan film itu digarap dalam waktu sekitar 2 minggu, yang mencakup proses riset, produksi, penyuntingan, sampai rilis.
Pembuatannya, dia menambahkan, melibatkan 20 lembaga, antara lain Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, Indonesia Corruption Watch, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.
Dalam waktu kurang lebih 5 jam setelah siar di YouTube, film itu saat ini telah dilihat 355.831 orang dan dan disukai oleh 51.294 pengguna YouTube.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI juga menanggapi kritik-kritik yang ditujukan pada lembaga itu melalui film tersebut.
“Teman-teman jika mengkritisi Bawaslu silakan saja, tidak ada masalah bagi Bawaslu selama kami melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Jakarta, Minggu (11/2/2024).
Menurut Bagja, Bawaslu RI dan jajaran pengawas pemilu di daerah sejauh ini telah melakukan tugasnya dengan baik. Oleh karena itu, dia menyerahkan penilaian atas kinerja Bawaslu itu sepenuhnya kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, silakan kritik kami. Proses sedang berjalan, kami tidak ingin proses-proses ini dianggap tidak benar. Namun, pada titik ini Bawaslu sudah melakukan tugas fungsinya dengan baik, tetapi tergantung masyarakat juga, perspektif masyarakat silakan. Kami tidak bisa meng-drive (mengendalikan, red.) perspektif masyarakat,” kata Bagja.
Dia pun menghormati kebebasan berpendapat yang menjadi hak setiap warga negara.
“Apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusi, demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin, diatur oleh undang-undang,” katanya.
[Redaktur: Frans Dhena]