WahanaNews - Malut | Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Maluku Utara mengungkapkan, kasus yang ditanganinya pada tahun 2022 menurun.
Kombes (Pol) Raden Djarot Agung Riadi, mengatakan, tindak kejahatan yang ditangani Ditpolairud sepanjang tahun 2022 terjadi penurunan sebanyak 3 kasus atau 21 persen dibanding tahun 2021 lalu.
Baca Juga:
Selidiki Kecelakaan Speedboat Maut Cagub Malut, 9 Orang Saksi Diperiksa
“Kalau kita untuk tahun 2022 ini, memang kasus tindak pidana di perairan Maluku Utara menurun,” ujar Djarot Agung Riadi, dikutip Minggu (1/1/2023).
Menurutnya, menurunnya tindak kejahatan di laut lantaran masifnya kegiatan patroli.
Sedangkan untuk penyelesaian kasus tak ada masalah, sebab semua seratus persen selesai.
Baca Juga:
Rumah Keluarga Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Digeldah KPK
Selain itu ia mengungkapkan, untuk beberapa kasus kejahatan di bidang perairan masih didominasi kasus kejahatan illegal fishing.
Yakni, sebanyak 10 kasus atau 90,9 persen dari keseluruhan jumlah kejahatan baik itu dari Ditpolraiud maupun jajaran Polres.
“Alhamdulillah untuk beberapa kasus tindak pidana khusus kejahatan illegal fishing. Kita sudah selesaikan semuanya,” pungkasnya.[mga]