Malut.WahanaNews.co | Menindaklanjuti pertemuan pemerintah daerah bersama masyarakat Kelurahan Rum Balibunga, Pemerintah Tidore terus menggelar pertemuan terkait dengan rencana relokasi masyarakat RT. 04 dan RT 05 Kelurahan Rum Balibunga.
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen, di Ruang Rapat Sekda Tikep Provinsi Maluku Utara, Jumat (15/7/2022).
Baca Juga:
Penjabat Gubernur Kalbar Harisson Tinjau Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di Sanggau
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan (Tikep) dalam arahannya mengatakan bahwa, dilihat dari rencana nasional nanti, di tahun 2030 baru dilakukan konversi di seluruh PLTU batubara ke gas.
Interval waktu sekitar 8 tahun ini masih sangat lama, sehingga sebagai pemerintah daerah harus ambil langkah antisipasi kalaupun ada laboratorium untuk menguji dampak debunya, harus kita lakukan sebagai antisipasi kelayakan batubara yang ada di PLTU Rum.
Muhammad sinen berharap agar limbah batubara yang akan dimanfaatkan untuk dibuat batako ini,harus segera direalisasikan sehingga ini juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar PLTU.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Wakil Wali Kota dua periode ini juga menegaskan, untuk relokasi masyarakat di Kelurahan Rum harus dilakukan survei. Yang pasti untuk relokasi itu alternatif terakhir, perlu dilakukan survei terlebih dahulu, jadi sementara pemerintah daerah harus lakukan pengujian terkait dampak batubara, emisi dan dampak kesehatan (ISPA) masyarakat yang ada di sekitar PLTU.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tidore Muhammad Syarif mengatakan bahwa, langkah yang nantinya akan dilakukan adalah kerjasama antara PLN dan PLTU terkait dengan konversi batubara, serta dilakukan pengadaan mesin pengelola sampah sebagai substansi batubara melalui DAK 2023.
Karena pada saat pertemuan pemerintah daerah dengan masyarakat sekitar PLTU, ada tiga kesepakatan yakni konversi bahan baku PLTU, penanganan cepat (cerobong) serta relokasi masyarakat disekitar PLTU, namun pemerintah terus berupaya untuk mengkaji tiga kesepakatan ini, karena untuk relokasi masyarakat itu merupakan salah satu alternatif terahir, karena kita juga butuh survei dari berbagai sisi.” ungkap Muhammad Syarif.[gab]