Malut.WahanaNews.co | Kepolisian Resort (Polres) Ternate, Maluku Utara (Malut) akhirnya membebaskan enam mahasiswa yang diduga sebagai provokator dalam aksi 11 April 2022 di depan Kantor Wali Kota Ternate yang berujung ricuh.
"Enam mahasiswa ini mereka telah dipulangkan ke rumahnya siang tadi setelah mendapatkan pembinaan dari Binmas, sehingga tidak melakukan lagi tindakan-tindakan yang tidak bertanggung jawab," kata PS Kasi Humas Polres Ternate Ipda Wahyuddin, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga:
Berhadiah Rp 50 Juta, Pengacara Gelar Sayembara Ungkap Pelucut Celana Ade Armando
Selain itu, kata Wahyuddin, Polres Ternate juga tidak mau mempublikasikan nama enam mahasiswa dan asal kampusnya dan hanya diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan.
"Bahkan, untuk nama-nama enam mahasiswa yang sempat ditahan ini tidak disebutkan, karena dikhawatirkan berdampak pada mental mereka, terutama di lingkungan kampus," ujarnya.
Polres Ternate memulangkan enam orang pendemo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa pada 11 April 2022 karena diduga sebagai provokator dalam aksi mahasiswa tersebut.
Baca Juga:
Polisi Didesak Tangkap Pria Gondrong yang Lucuti Celana Ade Armando
Selan itu, enam pendemo berusia 17 hingga 23 tahun setelah mendapatkan pembinaan oleh Tim Resmob dan Anggota Polres Ternate.
Untuk itu, Polres Ternate mengimbau agar setiap warga ingin sampaikan pendapat di muka umum agar tidak melakukannya dengan cara anarkis serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Demonstrasi ribuan mahasiswa berbagai kampus di Kota Ternate mengatasnamakan Komite Berjuang Bersama Rakyat (BBM) Malut pada Senin lalu berakhir ricuh karena massa menolak kehadiran Sekkot Ternate Jusuf Sunya untuk menemui massa aksi.