WahanaNews-Malut | PT PLN (Persero) menyalurkan program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk masyarakat di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dan yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai bentuk pemenuhan kebutuhan listrik rumah tangga tidak mampu.
Kali ini, program BPBL ini pun menyasar sebanyak 1.120 rumah tangga tidak mampu yang ada di Provinsi Maluku.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Secara simbolis, penyalaan sambungan listrik gratis ini dilaksanakan pada 2 Kepala Keluarga (KK) di Desa Asilulu, Kecamatan Leihitu Barat, Kabupaten Maluku Tengah, pada Selasa (22/8/2022).
General Manager PLN Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (UIW MMU), Adams Yogasara menjelaskan, program BPBL ini sendiri bertujuan untuk meningkatkan rasio elektrifikasi serta memenuhi kebutuhan energi listrik yang belum merata, khususnya bagi rumah tangga tidak mampu yang belum tersambung dengan listrik PLN.
“Sebagai langkah awalnya, kami telah melaksanakan pemasangan baru listrik kepada dua kepala keluarga dari keseluruhan rumah tangga yang disasar dari BPBL ini. Harapannya dapat membantu masyarakat di 3T untuk dapat menikmati listrik sebagai bukti bahwa negara hadir,” kata Adams.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Adams pun menyampaikan bahwa penyaluran sambungan listrik gratis ini nantinya akan dilaksanakan oleh PLN secara betahap di Provinsi Maluku.
“Ditargetkan pada Oktober 2022 seluruh rumah tangga yang disasar atau sebanyak 1.120 rumah tangga tidak mampu tersebut dapat seluruhnya terpenuhi”, pungkas Adams.
Kegiatan ini sendiri berlandaskan Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2022 tentang Bantuan Pasang Baru Listrik Bagi Rumah Tangga Tidak Mampu. Adapun bantuan untuk 1.120 penyambungan listrik ini menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 sekitar Rp 1,5 miliar.