WahanaNews-Malut | Desakan komisi II DPRD Provinsi Maluku kepada PT PLN wilayah Maluku dan Maluku Utara berbuahkan hasil hingga pihak PLN berjanji segera tuntaskan permasalahan listrik di kota Ambon.
Desakan ini disampaikan wakil ketua komisi II, Turaya Samal dalam rapat kerja bersama PLN wilayah Maluku dan Malut di ruang rapat komisi, Jumat (13/5/22) menyikapi pemadaman listrik secara bergilir yang terjadi belakangan ini.
Baca Juga:
Penundaan CPNS dan PPPK 2024 Picu Polemik, Prabowo Turun Tangan
Ia menegaskan, pihak PLN harus berupaya untuk mengatasi permasalahan listrik yang belakangan telah membuat masyarakat menjadi pusing bahkan resah, lantaran tidak dapat menjalankan aktivitas aktivitas dengan baik, bahkan merugikan masyarakat.
"Ini kan Lucu kalau terjadi pemadaman bergilir di Kota Ambon sebagai pusat pemerintahan," ujar Samal.
Menurutnya, jika pemadaman dilakukan di waktu malam maka hal itu tidak terlalu berdampak, sebab tidak ada aktivitas yang padat. Tetapi kondisi yang berbeda terjadi, dimana pemadaman dilakukan di siang hari saat intensitas aktivitas semakin tinggi.
Baca Juga:
Prajurit TNI Aktif Duduki Jabatan Sipil, Amnesty: Mereka Harus Mundur
"PLN sebagai perusahaan negara seharusnya mengantisipasi permasalahan kelistrikan sejak awal, bukan sudah terjadi baru diantisipasi, apalagi membutuhkan waktu baru listrik kembali normal," tegas Salman.
Politisi PKS Maluku ini pun memberikan tenggat waktu bagi PLN agar dalam waktu 2 minggu kedepan permasalahan listrik dapat teratasi agar tidak menjadi masalah yang berlarut-larut dan merugikan masyarakat.
Menanggapi permintaan komisi Ini DRRD, Manager pembangkit PT PLN wilayah Maluku dan Malut Doni N Gustiarsyah menjelaskan, pihaknya akan terus berupaya untuk mengatasi permasalahan listrik di Kota Ambon.