WahanaNews - Malut | PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Kerjasama itu terkait Pendaftaran Tanah, Asistensi Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Kepentingan Umum dan Penanganan Permasalahan Tanah di wilayah Regional Maluku dan Papua.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
Acara penandatanganan kerja sama ini salah satunya dilakukan oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara (IUW MMU), Awat Tuhuloula dan Kepala BPN Provinsi Maluku, Fransiska Vivi Ganggas, Senin (7/8/2023) di Kota Makassar.
Kegiatan ini dihadiri Kementerian ATR BPN, General Manager UID SULSELRABAR, Vito Haga Mursa ; Executive Vice President Legal Aset Perizinan Terpadu, Lindasari Hendayani; para Kakanwil BPN, dan General Manager di Regional Maluku dan Papua.
Executive Vice President Legal Aset Properti dan Perizinan Terintegrasi PT PLN (Persero), Lindasari Hendayani dalam sambutannya menuturkan, kolaborasi ini akan memungkinkan kedua belah pihak untuk mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mencapai tujuan bersama dalam membangun wilayah yang lebih baik ke depannya.
Baca Juga:
Gendeng Indomobil, PLN Icon Plus Siap Kolaborasi Wujudkan Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik
“Kami percaya bahwa kerja sama yang erat antara PLN dan BPN akan memberikan hasil yang positif dan saling menguntungkan bagi kedua belah pihak,” tutur Lindasari, dikutip Selasa (8/8/2023).
Lindasari menyebutkan, PLN memiliki 3 Unit Induk dii Regional Maluku dan Papua PLN, yakni Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Unit Induk Wilayah Papua dan Papua Barat serta Unit Induk Pembangunan Maluku & Papua.
PLN menargetkan sebanyak 40 persen dari 5.836 persil aset tanah PLN seluruh Nusantara terbit di 2023. Dengan rincian Regional Maluku dan Papua sebanyak 156 persil (terbit sertifikat sebanyak 66 sertifikat, persentase 42 persen) sampai dengan Juni 2023 yang meliputi BPN Kanwil Maluku Utara (35 Sertifikat), BPN Kanwil Maluku (23 Sertifikat), BPN Kanwil Papua Barat (5 Sertifikat), BPN Kanwil Papua (3 Sertifikat).