Malut.WahanaNews.co | Kantor Staf Presiden (KSP) menjamin ketersediaan energi listrik yang menjangkau masyarakat di seluruh pelosok wilayah Indonesia. Pada Kamis (21/7/2022), KSP mengkoordinasi proses penyusunan dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian/Lembaga terkait sebagai upaya mendorong perluasan jaringan listrik khususnya di wilayah Maluku dan Maluku Utara.
“Target pencapaian rasio elektrifikasi di Wilayah Maluku masih membutuhkan kerja keras semua pihak, baik dalam menyediakan pasokan sumber tenaga listrik hingga pada ketersediaan jaringan listrik,” kata Deputi I Kepala Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta, dikutip dari siaran pers KSP.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Hingga Juni 2022, rasio elektrifikasi PLN di Provinsi Maluku saat ini sebesar 94,6 persen. Artinya, masih ada masyarakat yang masih belum terjangkau akses listrik. Febry mengatakan, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi di Provinsi Maluku bisa mencapai angka 97,1 persen pada 2022.
KSP pun mendorong pembangunan, pengoperasian, dan pemeliharaan Jaringan Tegangan Menengah (JTM) 20 kV Pasahari-Wahai Olong dan JTM 20 kV Saleman yang akan membantu meratakan pendistribusian listrik hingga ke wilayah pelosok di Maluku.
“Tidak hanya menjamin akses listrik bagi semua penduduk di Indonesia, tapi pemerintah juga pastikan bahwa semua kegiatan pemenuhan energi listrik bagi masyarakat ini tidak akan merusak kegiatan konservasi alam,” kata Febry.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Untuk diketahui, JTM Pasahari-Wahai Olong terbentang sepanjang 10 kilometer (km) melewati kawasan Taman Nasional (TN) Manusela di Seram, Kabupaten Maluku Tengah. Begitu pula dengan JTM Saleman sepanjang 4,3 km.
KSP terus melakukan koordinasi dengan Kementerian LHK guna memastikan pembangunan tiang-tiang penyangga dua JTM agar tidak mengganggu ekosistem dan konservasi keragaman hayati di TN Manusela.
“KLHK akan melakukan kajian dengan teliti terkait dampak yang mungkin ditimbulkan dan mitigasinya. Di sisi lain, kebutuhan atas listrik juga mendesak. Maka atas fasilitasi dari KSP, Kementerian LHK dan PT PLN akan bekerja sama dalam menjamin tersedianya jaringan listrik tanpa merusak kegiatan konservasi alam,” kata Direktur Perencanaan Kawasan Konservasi KSDAE, Kementerian LHK, Jefry Susyafrianto.[gab]